Ada-ada saja kelakuan elite negeri ini. jika dulu annas siap di gantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi kini Farhat Abbas kembali menuai kontroversi dengan measang baligho Calon Presiden. Tidak salah memang ketika seseoang ingin mencalonkan diri menjadi Presiden toh itu hak setiap warga negara. Tapi benarkah sang Presiden Muda Indonesia ini benar-benar layak atau hanya menuai sensasi belaka?
Tak usah jauh-jauh menilai kelayakan sang Capres Muda Indonesia ini, dengan melihat baligho nya saja sudah ketahuan bagaiaman kualitas calon yang satu ini. Dalam baligho yang rencananya akan di pasang di seluruh Nusantara ini tertulis kurang lebih“Pejabat publik harus berani sumpah pocong“.
Rasa-rasanya kalimat itu menjadi tidak pantas di ucapkan atau di tulis berdampingan dengan seorang yang tepelajar, ditambah lagi beliau merupakan salah satu pakar hukum di Indonesia. Jika pakar hukum saja sudah tidak lagi mempercayai hukum-hukum formil, lantas bagaimana dengan orang awam sendiri?. Dengan adanya tulisan tersebut semakin menegaskan bahwa Farhat Abbas yang katanya seorang pakar hukum memiliki sifat pesimistis terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dia lebih memilih jalan sumpah pocong sebagai justifikasi salah dan benar, jujur dan bohong. Selain itu, kalimat di atas tentu sudah mengangkangi konstitusi yang ada, Bukankah pejabat publik sudah memiliki sumpah sendiri yang tertuang jelas dalam konstitusi, dan itu atas nama Tuhan?, Lantas kenapa harus ada sumpah pocong. Inilah lag-lagi saya katakan bahwa Calon Presiden Muda Indonesia benar-benar sudah kebelinger.
Ini bukan soal apakah kemudian pejabat itu mengangkangi sumpah yang sudah di ucapkan atau tidak, tapi ini soal konstituisi yang ada. Jika farhat menginginkan pejabat publik harus di sumpah pocong, ini artinya farhat sudah mengangkangi konstitusi negara ini. Sumpah pocong jelas tidak ada dalam konstitusi sebagai sumpah para pejabat publik. Bagaimana mungkin orang seperti ini bisa menjadi presiden, jangan-jangan ketika menang dan siap dilantik, beliau lebih memilih di sumpah pocong ketimbang bersumpah atas nama Tuhan.
Bukan hanya mengangkangi kosntitusi Republik ini, dengan menyerukan pejabat publik harus siap sumpah pocong, ini jelas telah mengangkangi ke esa-an Tuhan. Tuhan seolah tidak punya kuasa untuk menentukan kebenaran dan kesalahan, kejujuran dan kebohongan sampai akhirnya sumpah pocong menjadi pilihan Farhat Abbas untuk menilai itu semua. lantas pantas kah orang seperti ini mencalonkan diri menjadi Presiden?
Sumpah pocong jika dilihat dari pandangan muslim sendiri tentu tidak ada, itu hanyalah costum yang berkembang di masyarakat saja. Sumpah pocong difungsikan sebagai ancaman bagi siapapun yang melakukan kesalahan dan tidak mengakui kesalahannya. Dengan di balut kain kaffan dan kemudian di sumpah dengan berbagai ancaman, berharap sang tersumpah pun mau berkata jujur dan tidak lagi melakukan kebohongan. Dan inilah yang di inginkan oleh sang Capres Muda Indonesia, Bukan bersumpah atas nama konstitusi apa lagi atas nama Tuhan.
Pantaskah orang seperti ini memimpin Bangsa dan Negara Republik Indonesia?
0 komentar:
Posting Komentar