Farhat: Selamatkan 4 Terpidana Dari Eksekusi Mati, Saya Pantas Jadi Capres!

Farhat: Selamatkan 4 Terpidana Dari Eksekusi Mati, Saya Pantas Jadi Capres! - "Saya ini lawyer yang berhasil menyelamatkan 4 terpidana dari eksekusi mati, jadi bukan hanya modal ganteng saja," kata Farhat saat dihubungi, Minggu (13/1/2013).

Keempat terpidana kasus narkoba yang lolos dari hukuman mati adalah Meirika Franola alias Ola, Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen, dan Mathew James Norman. "Yang terakhir itu warga Australia," sebutnya.

Menurut Farhat, kepiawaiannya mendampingi klien dalam perkara hukum harus jadi catatan penting bagi masyarakat untuk memilih capres nantinya.



"Saya kan lawyer yang sudah menyelamatkan terpidana yang harusnya eksekusi mati. Ini bukti saya sebagai anak muda bisa berbuat sesuatu. Gol Maradona saja dibilang tangan Tuhan, apalagi saya yang sudah menyelamatkan 4 terpidana pantas jadi capres," beber suami Nia Daniati ini.

Farhat menambahkan, keinginannya menjadi capres bukan candaan. Dirinya berkomitmen untuk menegakkan hukum termasuk mengembangkan seni dan budaya Indonesia.

"Program sumpah pocong untuk anti KKN itu harus didukung dong. Itu komitmen saya kalau jadi presiden, karena pemimpin harus tegas," ujar suami Nia Daniati ini.

Artikel Menarik Lainnya



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog