Keempat terpidana kasus narkoba yang lolos dari hukuman mati adalah Meirika Franola alias Ola, Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen, dan Mathew James Norman. "Yang terakhir itu warga Australia," sebutnya.
Menurut Farhat, kepiawaiannya mendampingi klien dalam perkara hukum harus jadi catatan penting bagi masyarakat untuk memilih capres nantinya.
Farhat menambahkan, keinginannya menjadi capres bukan candaan. Dirinya berkomitmen untuk menegakkan hukum termasuk mengembangkan seni dan budaya Indonesia.
"Program sumpah pocong untuk anti KKN itu harus didukung dong. Itu komitmen saya kalau jadi presiden, karena pemimpin harus tegas," ujar suami Nia Daniati ini.
0 komentar:
Posting Komentar