Namun, langkahnya tersebut gagal lantaran dokumennya ditolak oleh pihak Benelux Office for Intellectual Property (BOIP), kantor pendaftaran merek dagang dan desain untuk wilayah Benelux (Belgia, Belanda, Luksemburg).
“Keputusan Sementara: ditolak,” tulis website BOIP, seperti dilansir straitstimes.com.
Pria yang mengajukan pendafataran dengan nama “Allah” itu diketahui bernama Teun Castelein. Pria berusia 32 tahun ini mengaku mendaftarkan nama “Allah” karena dia menganggap nama tersebut adalah nama yang sangat indah.
Castelein mengatakan bahwa dia belum mengetahui keputusan penolakan dari BOIP, yang bermarkas di Den Haag.
“Sebagai seorang seniman, aku selalu mencari batas-batas pasar bebas,” kata Castelein yang mengklaim bahwa “Yesus” dan “Allah” telah diterima sebagai merek dagang terdaftar.
“Saya hanya bisa menyimpulkan bahwa, menurut BIOP, semua agama tidak sama Saya tidak setuju., Semua agama harus diperlakukan sama,” katanya
0 komentar:
Posting Komentar